Malalak Timur Bersih dan Sehat: Langkah-Langkah Efektif Pengelolaan Sampah

    Sanitasi adalah sebuah usaha untuk mencegah penyakit melalui usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia dengan tujuan mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial sehingga setiap orang dapat mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya (Firdanis dkk, 2021). Sementara itu, Firdanis dkk (2021) juga menyatakan bahwa sanitasi tempat umum atau public health sanitation merupakan suatu usaha pencegahan penyakit yang berfokus pada usaha kebersihan di tempat umum.

     Berdasarkan data yang diperoleh dari Puskesmas Kecamatan Malalak Tentang Sanitasi Rumah, didapatkan bahwa jenis rumah masyarakat Malalak Timur ada tiga yaitu rumah permanen, rumah semi permanen, dan rumah papan. Dengan rincian data sebagai berikut:         

     Sementara itu, jumlah jamban yang dimiliki masyarakat Malalak Timur adalah 598 jamban dengan pembagian: 525 jamban sehat permanen (JSP), 63 jamban sehat semi permanen (JSSP), dan 10 jamban bersama, dengan rincian data sebagai berikut:

     Selanjutnya di Malalak Timur sendiri ada tiga cara pengelolaan sampah yang biasanya dilakukan oleh masyarakat yaitu, ditimbun, dibakar, dan dibuang sembarangan, dengan rincian data yang diperoleh sebagai berikut:

     Meskipun dari data yang diperoleh metode pembuangan sampah di Malalak Timur ditimbun, dibakar, dan dibuang sembarangan, tetapi sejak tahun 2022, pemerintahan Malalak Timur menyediakan bak sampah untuk menampung sampah masyarakat yang akan diangkut oleh petugas kebersihan setiap bak sampahnya penuh. Sampah-sampah tersebut nantinya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Berikut gambar bak sampah yang beroperasi di Malalak Timur:

Bak Sampah Malalak Timur

Peringatan Sampah di Pinggir Jalan

    Selain itu, pemerintah Malalak Timur juga mengingatkan masyarakat melalui papan peringatan yang ada di beberapa titik dan di sungai-sungai yang ada di Malalak Timur supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan atau pun membuang sampah di sungai.

     Menurut Pedoman Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),  tanda minimal pengelolaan sampah rumah tangga yang baik adalah:

  1. Tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah
  2. Ada tempat sampah yang tertutup, kuat, dan mudah dibersihkan
  3. Ada perlakuan yang aman (tidak dibakar, tidak dibuang ke sungai/kebun/saluran drainase/tempat terbuka)

        Berdasarkan pemaparan data sebelumnnya, dapat diketahui bahwa masih belum ada pengelolaan sampah yang cukup baik di Malalak Timur sehingga dapat direkomendasikan pengelolaan sampah rumah tangga sebagai berikut:

  1. Memilah sampah organik dan anorganik. Jika memungkinkan memilah sampah organik, anorganik, bahan berbahaya beracun (B3), dan residu.
  2. Menempatkan sampah di tempat sampah tertutup dan terpilah.
  3. Melakukan pengolahan sampah organik.
  4. Mengumpulkan sampah ke tempat penampungan sementara atau Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (TPS3R), mengumpulkan sampah daur ulang ke fasilitias daur ulang seperti bank sampah dan TPS3R, mengumpulkan sampah residu dan B3 ke TPS3R.

           Untuk mengurangi sampah, masyarakat dapat melakukan hal berikut ini:

  1. Membatasi munculnya sampah, dapat dilakukan dengan penggunaan barang/ kemasan yang dapat di daur ulang dan membatasi penggunaan kantong plastik.
  2. Melakukan daur ulang sampah, seperti membuat sampah organik menjadi kompos dan melakukan pengumpulan sampah di Bank Sampah setempat.
  3. Memanfaatkan kembali sampah (tidak langsung dibuang).

           Untuk menangani sampah di masyarakat dapat dilakukan hal berikut ini:

  1. Pemilahan sampah
    Merupakan memilah sampah secara terpisah, minimal organik dan anorganik. Tetapi disarankan agar memiliki 4 tempat sampah terpisah untuk organik, daur ulang/anorganik, B3, dan residu.
  1. Pengolahan sampah
    Pengolahan sampah di rumah tangga meliputi kegiatan pengomposan, pendauran ulang materi, dan pengauran ulang energi.
  1. Residu/sisa sampah
    Merupakan sampah yang tidak bisa diolah oleh masyarakat akan diangkut oleh petugas dan dibuang ke TPA (Tempat Pengolahan Akhir).

       Pengelolaan sampah merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas sanitasi baik di lingkup pribadi maupun lingkup masyarakat. Manfaat sanitasi menurut World Health Organization (WHO) yang lebih baik tidak hanya terbatas pada pengurangan risiko diare melainkan sebagai berikut ini:

  1. Mengurangi penyebaran cacingan, schistosomiasis, dan trachoma yang merupakan penyakit tropis terabaikan yang menyebabkan penderitaan bagi jutaan orang
  2. Mengurangi keparahan dan dampak kekurangan gizi
  3. Mengurangi penyebaran resistensi antimikroba
  4. Potensi pemulihan air, nutrisi, dan energi terbarukan yang aman dari air limbah dan lumpur
  5. Potensi untuk meningkatkan ketahanan masyarakat secara keseluruhan terhadap guncangan iklim, misalnya melalui penggunaan air limbah yang aman untuk irigasi guna mengurangi kelangkaan air

Sumber

  Direktorat Penyehatan Lingkungan Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI. (2023). Pedoman Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

   Firdanis, D., Rahmasari, N., Azzahro, E. A., Palupi, N. Z., Aji, P. S., Marpaung, D. N., & Mandagi, A. M. (2021). Observasi sarana terminal brawijaya banyuwangi melalui assessment indicator sanitasi lingkungan tahun 2019. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 13(2), 56-65

    World Health Organization, 2024: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/sanitation

Scroll to Top